Cari Berita

Breaking News

Cabup Pesibar Aria Lukita Diperiksa Bawaslu

INILAMPUNG
Sabtu, 17 Oktober 2020

 Calon wakil bupati Pesisir Barat Nomor Urut 2, Erlina. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Nomor Urut 2, Aria Lukita Budiwan-Erlina, Sabtu (17-10-2020), memenuhi panggilan kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.


Kodinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, mendampingi Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, mengatakan sebelumnya paslon nomor urut 2 mangkir dari panggilan pertama. "Pada panggilan pertama yang datang hanya ketua dan sekretaris pemenangannya, Aris Ikhwanda dan Zuhri Karmen," kata Kodrat.


Pemanggilan kedua, lanjut Kodrat, diagendakan pada Senin (19/10/2020), pekan depan. "Namun tim paslon tersebut berkoordinasi dengan Bawaslu bahwa paslon tersebut akan datang ke Bawaslu hari ini. Tentu kami setujui, lebih cepat lebih baik," ucapnya.


Aria Lukita Budiwan-Erlina didampingi ketua dan sekretaris pemenangannya datang ke Bawaslu dan langsung menjalani pemeriksaan atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin.


Dugaan pelanggaran itu ditemukan Bawaslu di Kecamatan Lemong satu tempat, di Pesisir Utara empat tempat, Waykrui satu tempat, dan Pesisir Tengah satu tempat. 


"Hasil pemeriksaannya belum bisa dipublikasikan, karena masih dalam ranah internal Bawaslu. Masih harus dilakukan pengkajian, pleno, dan baru tahapan berikutnya diumumkan," papar Kodrat.


"Yang jelas, baik Aria Lukita Budiwan maupun Erlina sebagai paslon bupati dan wakil bupati, mengakui terkait keberadaannya dalam temuan dugaan pelanggaran dimaksud," imbuhnya. (Eva/inilampug.com).

LIPSUS