Cari Berita

Breaking News

Polisi Tangkap Oknum PNS Catatan Sipil Pringsewu

INILAMPUNG
Kamis, 01 Oktober 2020

Ilustrasi. Foto. Ist.

 

INILAMPUNG.COM, Pringsewu -  Satres Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu pada Kamis (1/10/2020). Diduga terlibat penyalahguna narkoba jenis sabu.


Berdasarkan informasi yang beredar, petugas mengamankan tiga orang dari Kantor Disdukcapil Pringsewu sekitar pukul 11.00 WIB. Tetapi belum diketahui secara pasti apakah ketiganya merupakan PNS atau bukan. 


Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedy Wahyudi mengaku sedang melakukan pengembangan di lapangan.


Sedang Kepala Disdukcapil setempat Nazri hingga saat ini belum bisa dihubungi kendri nomor telepon selulernya aktif.


Terpisah Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan jika anggotanya telah menangkap tiga lelaki, salah satu diantaranya seorang oknum PNS berinisial D (40 tahun).


Sedang dua lainnya tenaga honorer masing-masing berusia 27 tahun."Ketiganya diamankan anggota kami atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu,"terangnya.


Kapolres menambahkan, saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. "Anggota saya masih melakukan pemeriksaan, nanti laporan lengkapnya akan kami sampaikan," imbuh Hamid.


Sementara terkait adanya oknum PNS yang diamankan karena terlibat penyalahguna Narkoba, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengaku belum mendapat informasi.


"Belum mendapat laporan. Jikapun ada laporan maka akan ditindak lanjuti melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian SDM setempat," terang Fauzi singkat, usai menghadiri acara di Hotel Urban. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS