Cari Berita

Breaking News

Reses di Lampung Utara, Tamanuri: Patuhi Protokol Covid-19, Putus Mata Rantai

INILAMPUNG
Rabu, 14 Oktober 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Utara -Anggota DPR RI Tamanuri, melakukan kunjungan kerja di luar masa sidang (reses) terpusat di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Rabu, (14/10/2020).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem ini, menyampaikan, kunjungan reses tersebut guna melakukan peninjauan terhadap adanya wabah corona yang masih meresahkan warga di seluruh negeri, juga menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Desa Mulangmaya.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat wajib mematuhi protap kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah," ujar Tamanuri, didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana .

Hal ini, lanjut Tamanuri, guna mencegah, mengantisipasi, serta memutus matarantai penyebaran virus Corona.

Dirinya juga menyampaikan, saat ini, pemerintah memprioritaskan program berbasis padatkarya melalui program aspirasi.

"Program padatkarya melalui program aspirasi dimaksudkan agar percepatan pemulihan dan stabilisasi perekonomian masyarakat terdampak Corona," tuturnya yang diamini oleh Mardiana.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kotabumi Selatan, Syamsuri, menyampaikan, Desa Mulangmaya merupakan desa induk dari lima kelurahan dan sembilan desa yang ada di kecamatan tersebut.

"Desa Mulangmaya melingkupi 17 pedukuhan. Dengan kehadiran Tamanuri bersama Mardiana dan jajaran diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan pada umumnya dan di Desa Mulangmaya khususnya," kata Syamsuri.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Kades Mulangmaya, Alwan; Babhinkamtibmas, Briptu M Sobri; Babinsa Serda Supriyanto, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat.

Audiens yang hadir juga menerapkan protap kesehatan dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan di tempat yang disediakan perangkat desa.(rls/inilampung)

LIPSUS