Cari Berita

Breaking News

Samsat dan Satpas di Tiga Kabupaten Diresmikan Gubernur

INILAMPUNG
Jumat, 09 Oktober 2020

 
Bupati Sujadi didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri meninjau Kantor Samsat Pringsewu. Foto. Ist.


INILMPUNG.COM, Pringsewu--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (8-10-2020), secara bersamaan meresmikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres di tiga kabupaten. Pringsewu, Pesawaran, dan Tulangbawang Barat.


Di Kabupaten Pringsewu, para pejabat setempat mengikuti peresmian secara virtual di aula utama pemkab. Dihadiri Bupati Sujadi, Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Sekdakab Hasan Basri. Juga hadir, dari Bank Lampung, Jasa Raharja dan Samsat Pringsewu.


Sedang Gubernur Arinal, didampingi Kapolda Lampung Irjen Polisi Purwadi Arianto, dari Mapolda Lampung mengatakan, pelayanan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.


Untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat, telah dibentuk tim pembina Samsat Provinsi Lampung, yang terdiri dari Ditlantas Polda Lampung, Bapenda Lampung, Jasa Raharja dan Bank Lampung


Peresmian Samsat diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.


"Hal ini guna meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar gubernur.


Seusai mengikuti acara tersebut, melalui video conference, Bupati dan Kapolres Pringsewu meninjau Satpas Polres Pringsewu di mapolres setempat, sekaligus menyerahkan secara simbolis SIM kepada seorang warga pemohon SIM.


Samsat Pringsewu yang sebelumnya berstatus Samsat Pembantu Pringsewu di Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Peningkatan status ini diharapkan meningkatkan penerimaan daerah. (tyo/rls/inilampung.com).

LIPSUS