Cari Berita

Breaking News

Sejumlah Gubernur dan Walikota Sudah Menolak UU Omnibus Law. Siapa Saja Mereka ?

INILAMPUNG
Jumat, 09 Oktober 2020


Aksi unjukrasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD , Lampung, (7/10/2020) (ist)

INILAMPUNGCOM -- Sejumlah gubernur, walikota dan bupati diberbagai daerah telah ikut menyuarakan tuntutan publik agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Mereka ikut mendukung para demontran dan menyampaikan aspirasi yang terjadi didaerah terkait penolakan hasil persetujuan DPR RI soal Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Diantaranya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur DIY Jogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono, Gubernur Sumatera Barat Irwan Suprayitno, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sedang dari kalangan walikota/bupati, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan.

Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya.

Gubernur Ridwan Kamil (detik.com)


Kirim Surat Presiden
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Dia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat.

"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kamil. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnye mengeluarkan Perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

"Undang Undang yang baik harusnya sesuai ddengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya,  Kamis (8/10) malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan turun ke jalan dan berdialog dengan para pendemo. Dia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum.

 Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. "Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," papar dia. (dbs/inilampung)

LIPSUS