Cari Berita

Breaking News

Setop Penyebaran Covid-19, Bandarlampung Jaga Pintu Masuk 24 Jam

INILAMPUNG
Selasa, 27 Oktober 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Sejak berubahnya Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, pemerintah kota (Pemkot) setempat menjaga dua pintu masuk ke wilayahnya. Pemkot Bandarlampung sejak kemarin (26/10/2020) menggelar rapid test gratis bagi warga yang hendak masuk ke ibukota Provinsi Lampung itu.

“Rencananya pemeriksaan rapid test ini akan dilakukan hingga Selasa (27/10) tapi kalau Wali Kota Herman HN meminta hingga Jumat (30/10/2020) tentunya kita akan laksanakan perintahnya. Kami hanya menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, dikutip dari antara, Senin (26/10/2020).

Selain rapid test terhadap warga tersebut gratis, petugas yang berjaga juga selama 24 jam.

“Kegiatan rapid test bagi pendatang yang ingin masuk ke Bandarlampung melalui dua jalan tersebut kita lakukan 24 jam,” jelasnya.

Kedua posko pemeriksaan tersebut di Bundaran Tugu Raden Intan, Rajabasa, dan di pintu Tol keluar Kota Baru tepatnya di Pos Polsek Sukarame.(zal/inilampung)

LIPSUS