Cari Berita

Breaking News

Sujadi Serahkan 250 Sertifikat Lahan kepada Warga Sinarwaya

INILAMPUNG
Rabu, 14 Oktober 2020

 
Bupati Pringsewu Sujadi secara simbolis menyerahkan sertifikat lahan kepada warga Sinarwaya. Foto. Tyo.


INILAMPUNG.COM, Adiluwih--Bupati Pringsewu Sujadi  secara simbolis menyerahkan 250 sertifikat lahan kepada masyarakat Pekon/Desa Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih. Penyerahan sertifikat hasil program Redsitribusi Tanah Kabupaten Pringsewu itu berlangsung di balai pekon setempat, Rabu (14-10-2020). 


Bupati mengatakan, program Redsitribusi Tanah itu bagian dari bentuk komitmen pemerintah memberikan legalitas hak kepemilikan lahan kepada masyarakat.


"Program ini hasil kerjasama dengan badan pertanahan nasional, agar masyarakat memiliki bukit legalitas atas kepemilikan lahan," kata bupati.


Bupati Pringsewu mengingatkan agar warga meneliti ulang data-data dalam sertifikat tersebut. "Jika ada kesalahan  penulisan nama, ukuran luas lahan dan sebagainya, dalam sertifikat itu, segera diinformasikan ke pihak BPN agar bisa diperbaiki," imbaunya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengatakan, pada tahun 2020 telah diselesaikan seribu sertifikat bidang tanah dari empat pekon. 


"Pada tahun depan, kami kembali menargetkan  minimal menerbitkan sertifikat untuk 250 bidang tanah untuk satu pekon,"ungkapnya.


Turut hadir pada kesempatan itu, sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi dan Camat Adiluwih Gandung Hartadi. (tyo/inilampung.com)


LIPSUS