Cari Berita

Breaking News

Sujadi Serahkan Sertifikat Hibah Lahan untuk Mapolres

INILAMPUNG
Kamis, 08 Oktober 2020

 Penyerahan sertifikat hibah lahan untuk loklasi pemabangunan Markas Polres Peringsewu. Foto. Tyo.


INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan sertifikat hibah lahan kepada Kepolisian Daerah Lampung. 


Sertifikat lahan tanah untuk lokasi pembangunan Markas Polres Pringsewu itu diserahkan Bupati Sujadi kepada Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto didampingi Kapolres Pringsewu AKBP.Hamid A Soemantri, Rabu (8-10-2020).


Bupati Sujadi mengatakan, sertifikat hibah lahan seluas 50.100 meter persegi itu sebagai bukti komitmen Pemkab Pringsewu mendukung kelancaran tugas-tugas kepolisian di kabupaten setempat.


"Mudah-mudahan dengan adanya lahan hibah ini, Markas Polres Pringsewu bisa segera dibanguan, sehingga tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin efektif," kata bupati.


Harapan senada juga disampaikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Menurut dia, dengan dibangunya Markas Polres Pringsewu diharapkan dapat meningkatkan efektifitas tugas kepolisian dalam mendukung kelancarang pembangunan di kabupaten setempat.


Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto menyapaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan efektifitas tugas-tugas kepolisian.


Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tersebut: Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf.Arman Aris Sallo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron dan jajaran pemkab setempat. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS