Cari Berita

Breaking News

Tabrak Kereta Babaranjang, Truk Semen Dituntut Ganti Rugi

INILAMPUNG
Minggu, 18 Oktober 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Sebuah truk semen menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di Garuntang, Bandarlampung, Lampung. Akibat hal ini, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menuntut ganti rugi ke pengemudi dan pemilik truk semen.

"Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020).

Joni merinci, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/10) kemarin di tengah perlintasan sebidang Km 6+9 Blokpos GR, Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung. Insiden ini pun menyebabkan perjalanan kereta api saat itu terhambat.

Selain itu, Joni mengungkapkan PT KAI mengalami kerugian fisik. Lantaran lima gerbong barang keluar jalur mengalami kerusakan dan sementara ini belum bisa digunakan.(dtc/inilampung)

LIPSUS