Cari Berita

Breaking News

2 Warga Sipil Pringsewu di Ciduk Tim Dansus 88

INILAMPUNG
Minggu, 08 November 2020

Dok.Net

INILAMPUNGCOM -- Dua warga sipil di kabupaten Pringsewu Lampung, berinisial  I dan R ditangkap tim Dansus 88 anti teror Mabes Polri,Sabtu 7 November 2020.


Dikutip dari kantor Berita Politik RMOLLampung, pagi ini menyampaikan keduanya ditangkap usai salat dari sebuah masjid, pada hari Sabtu 7 Novermber 2020, pukul 15.30 WIB. Keduanya dituduh terlibat jaringan teroris.


Dari kedua tersangka insial I dan R, tim antiteror berhasil menyita barang bukti berupa satu laptop, enam HP. Mereka sudah diamankan Densus 88 di Mako Brimob Polda Lampung.


"Lokasi penangkapan,  I di jalan depan rumahnya usai salat di masjid, pukul 15.00 WIB lalu dilanjut penggeledahan di rumahnya, "demikian  RMOLLampung.


Sehari-harinya berprofesi sebahai penjual baju sekolah di Pasar Gadingrejo (Kabupaten Pringsewu) dan Pasar Tataan (Kabupaten Pesawaran). I juga pendiri Ponpes Khadijah di Negerisakti, Kabupaten Pesawaran.


Sedangkan  R merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja keliling (ngampas) kopi bubuk.


Kasus penangkapan keduanya, juga  disaksikan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Sumantri dan Iptu Darwin (Kasat Intel Polres Pringsewu) dan Iptu Tobing (Kapolsek Pringsewu).


Kadus 4 Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu apa apa. 


Ikhsan, kerabat I membenarkan kerabatnya ditangkap Tim Densus Antiteror Mabes Polri. 


Informasi lain menyebutkan,selain di Pringsewu Tim juga mengamankan satu orang di Wilayah Panjang, Bandar Lampung, dan satu orang di Kota Metro. 


Namun, sempai sekarang belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut. (rmol*)

LIPSUS