Cari Berita

Breaking News

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Tempat Wisata

INILAMPUNG
Minggu, 29 November 2020

Petugas gabungan di Pringsewu menggelar operasi yustisi kedisiplinan penerapan prokes di sejumlah lokasi wisata.


INILAMPUNG.COM, Pringsewu - Aparat gabungan yang terdiri anggota Polres, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Pringsewu menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat wisata.


Operasi yang dilakukan pada Ahad (29-11-2020) itu untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pringsewu.


Sasaran operasi yustisi, para pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker di Taman Tirto Asri dan Taman Jomblo di Kecamatan Banyumas. Petugas mengintensifkan dengan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.


Kabag Operasi Polres Pringsewu, AKP Martono mengatakan, operasi yustisi bertujuan mengecek kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya di tempat wisata.


“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” terangnya.


Martono berharap, melalui operasi semoga masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," harapnya.


Dalam operasi kali ini, petugas gabungan menjaring belasan warga yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melanggar diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan, tertulis, sanksi sosial dan fisik.


“Sebanyak 15 warga yang terjaring tidak memakai masker kami berikan teguran lisan juga diberikan sanksi Polisional berupa push up, menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan teks pancasila," ucapnya.


Aparat juga memberikan masker gratis kepada warga, juga memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak setiap melakukan aktivitas di luar rumah. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS