Cari Berita

Breaking News

Bidan yang Dikabarkan Hilang Datangi, Kantor Hukum Gindha Ansori

INILAMPUNG
Jumat, 13 November 2020

Direktur Law Firm GAW-TU, Gindha Ansori Wayka (tengah) saat mendampingi Bidan SPS (paling kanan) dan DH (paling kiri) ke Mapolres Lampung Tengah. Foto: ist


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung -  Seorang bidan berinisial SPS, yang bekerja di sebuah rumah sakit di Lampung Tengah, sempat menjadi berita yang menarik perhatian publik.


Wanita berusia 23 tahun asal Desa Mulangmaya, Kotabumi, Lampung Utara, itu dua pekan lalu, dikabarkan hilang dan diculik seorang warga satu kampungnya, seorang pria berusia 48 tahun berinisial DH.


Pada Jumat (13-11-2020), DH dan SPS mendatangi Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman dan Rekan (Law Firm GAW-TU), di Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung.


"Hari ini, pelaku bersama korban mendatangani kantor hukum kami  untuk minta didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah. Mereka telah bertemu dengan bapak Yuda Wiranegara, Kasat Reskrim," tutur Direktur Law Firm GAW-TU,  Gindha Ansori Wayka melalui siaran persnya.


Gindha membeberkan, baik pelaku maupun korban, sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan kedekatan.


"Mereka ini sebambangan (kawin lari, red), versi adat Lampung. Mereka sudah nikah siri," ungkap Ginda saat dikonfirmasi lebih lanjut.


Sebelumnya, Gindha menuturkan, saat kejadian, keluarga pelaku maupun keluarga korban pun sudah mengetahui, SPS dibawa kabur oleh DH," bebernya.


Sebab, sambung Gindha, setelah kejadian tidak pulangnya bidan SPS pada 3 November 2020 lalu, masyarakat Desa Mulangmaya sudah ada yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi. 


"Begitu ada informasi bahwa Bidan SPS tidak pulang kerumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir dua pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban," lanjutnya.


Ditanya soal apakah kedua keluarga sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut,  Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga pelaku sudah ada yang berkoordinasi dengan keluarga korban. 


"Tetapi sampai saat ini pihak keluarga Korban menginginkan Bidan SPS pulang dulu kerumahnya," terang Gindha.


Gindha menghimbau keluarga kedua pihak agar sama-sama menahan diri dan bersabar sambil mencarikan serta memberi masukan berupa solusi yang terbaik sehingga persoalan dapat segera tuntas.


"Kita doakan kedua keluarga dapat saling memberikan masukan untuk penyelesaian persoalan ini," ucapnya.


Gindha juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membagikan (share) tentang berita atau informasi dugaan penculikan tersebut. 


"Kami minta kepada siapapun untuk berhenti membagikan informasi tentang dugaan penculikan tersebut karena khawatir membuat resah masyarakat. Karena pelaku dan korban sudah menghadap ke Polres Lampung Tengah," imbaunya. (mfn/rls/inilampung.com)

LIPSUS