Cari Berita

Breaking News

Fadjroel Rachman Dipecat Moeldoko, Kenapa?

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 17 November 2020

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Kabar dipecatnya Fadjroel Rachman muncul dari akun YouTube Refly Harun. Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan tidak semua pejabat bisa mewakili Istana Kepresidenan.

Menurut Moeldoko, hanya ada tiga pejabat yang mewakili Istana Kepresidenan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan.

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menyambut baik pernyataan Moeldoko karena selama ini komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan sangat kacau. Sebab, banyak orang-orang yang seolah-olah mengatasnamakan atau mewakili Istana.

Dilansir dari WartaEkonomi, Senin (16/11/2020) Posisi Juru Bicara Presiden yang diangkat secara resmi yakni Fadjroel Rahman juga jadi tanda tanya. Sebab, Moeldoko cuma menyebut ada tiga pejabat saja yang mewakili Istana Kepresidenan.

“Apakah istana sama presiden berbeda? Tidak, karena istana itu adalah representasi dari presiden dan presiden adalah istana. Sebab, kita sistem pemerintahan presidensial,” kata Refly dikutip dari Youtube-nya berjudul 'Fadjroel Rachman Dipecat Moeldoko?'.


Namun, kata Refly, ada juga Juru Bicara Wakil Presiden. Padahal, dalam sistem pemerintahan presidensial itu tidak diperlukan statemen Wakil Presiden. Harusnya, Wakil Presiden menyuarakan kebijakan istana atau kebijakan presiden dalam sebuah sistem presidensial.

“Jadi kalau bicara presiden itu tidak hanya pribadi, tapi melekat pada dirinya lembaga, yaitu kepresidenan. Jadi istana itu melingkupi presiden dan wakil presiden serta suporting system di istana sendiri, yaitu Setneg, KSP dan Setkab,” ujarnya.

Refly berharap kekacauan komunikasi di lingkungan Istana bisa diatasi setelah ditegaskan oleh Moeldoko. Karena, Refly terus terang miris jika melihat juru bicara Istana ketika berdebat seolah-olah mewakili suara istana tapi sesungguhnya itu hanya pikiran mereka sendiri.

“Yang mereka sampaikan adalah pikiran sendiri, sikap mereka sendiri bukan sikap resmi istana. Kalau juru bicara saja, tidak perlu berdebat mereka, tidak perlu membantah kritik dari lawan bicaranya,” jelasnya.

Menurut Refly, kalau mengatasnamakan istana itu Juru Bicara Presiden yang disampaikan fakta dan data resmi saja. Maka, seorang juru bicara tidak diminta untuk berdebat, tapi diminta untuk menyampaikan informasi apa yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Jadi betul-betul dia harus bisa menerjemahkan apa yang disampaikan presiden, apa yang diputuskan presiden, apa yang diputuskan kabinet, itulah yang harus sampaikan. Bukan menyampaikan pikirannya sendiri apalagi berdebat dan membantah lawan bicaranya,” pungkasnya.(warta/inilampung)

LIPSUS