Cari Berita

Breaking News

Gubernur Lampung Lantik 7 Anggota KPID

INILAMPUNG
Jumat, 20 November 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Gubernur Lampung lantik 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung periode 2020-2023, di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung (19/11/2020).

Penetapan struktur pengurus KPID Lampung tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor G/ 482/V.14/HK/ 2020. Ketujuh nama tersebut yakni Febriyanto ,  Wirda Yati yang merupakan Komisioner priode 2015 – 2018, lalu Nisa’ul Fitri, Testi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya.

Usai melantik pengurus KPID Lampung,  Arinal Djunaidi meminta agar lembaga KPI dapat mengelola sistem penyiaran bebas dari kepentingan dan intervensi. KPID Lampung juga dapat mengawasi penyiaran di Provinis Lampung.

"Lembaga KPI dapat mengelola sistem penyiaran bebas dari kepentingan dan intervensi serta mengawasi penyiaran di Lampung," ujar Arinal Djunaidi.(zal/inilampung)

LIPSUS