Cari Berita

Breaking News

Kapolri Mutasi Pejabat dan Pamen Polda Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 19 November 2020

Kapolri Idham Aziz (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Sejumlah pejabat dan perwira menengah di lingkungan Polda Lampung dimutasi. Mutasi di Polda Lampung itu bersamaan dengan mutasi di tubuh organisasi Polri di sejumlah daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 3233 dan ST Nomor 3235/XI/KEP./2020 / tertanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Surat tersebut ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Di Mapolda Lampung sejumlah perwira menengah berganti jabatan. Diantaranya, Wadirresnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto, ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Audiyot Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Aceh.

Dansatbrimobda Lampung Kombespold diangkat dalam jabatan baru sebagai analis Kebijakan Madya bidang Brimob Polri (Dalam rangk Dikgreg XLVII Sesko TNI 20201).

Jabatan Donyar bakal digantikan oleh Kombespol Kasero Manggolo yang sebelumnya menjabat analis Kebijakan Madya bidang Brimob Polri.

Kemudian Wadirreskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Kabid TIK Polda Lampung Kombespol Joko Sumarno diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten. Jabatannya digantikan AKBP M. Arif Rifai, yang sebelumnya menjabat sebagai Kassubag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Karorena Polda Lampung Kombespol Wahyu Gunawan, dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang Jemengar Srena Polri (dalam rangka Dik Sespimti Dikreg 30 Tahun 2021. Jabatannya bakal digantikan oleh Kombespol Yosef Budk Medianto yang sebelummya merupakan Karorena Polda Sulawesi Utara.

Kabidkum Polda Lampung Kombespol Heri Setyawan Setyawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Kalimantan Tengah. Jabatannya bakal dgantikan oleh Kombespol Ahmad Basahil, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Bangka Belitung

Dalam surat pengangkatan tersebut juga terdapat arahan untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.(dbs/inilampung)

LIPSUS