Cari Berita

Breaking News

Kumpar Sayangkan Tindakan Komisioner Bawaslu saat Debat Kandidat

INILAMPUNG
Kamis, 19 November 2020

 Debat publik calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) mengkritisi sikap komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Heri Kiswanto saat debat publik Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) di GSG Selalaw Pantai Lembahjukung, Pesisir Tengah, Rabu (18-11-2020) malam.


Pada saat debat berlangsung, Heri menyampaikan koreksi terhadap para calon bupati untuk tidak membawa naskah contekan.


Cara komisioner Bawaslu yang menyampaikan pendapatnya secara langsung ketika acara digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dimulai, menurut anggota Kumpar, merupakan tindakan yang tidak beretika. 


"Itu kan kegiatan KPU bukan kegiatan Bawaslu. Seharusnya kalaupun ada yang harus dikoreksi, disampaikan ke pihak KPU untuk dilanjutkan ke moderator. Bukan tiba-tiba mengambil mikrofon dan berbicara menyampaikan protes. Jelas itu tidak beretika dan tidak seharusnya dilakukan oleh komisioner Bawaslu," tegas Suwandi,  Kamis (19/11). 


Menurut Suwandi, sikap komisioner Bawaslu itu bisa menyinggung pihak lain. Terutama KPU sebagai pemilik acara.  "Seolah-olah kegiatan besar itu tidak terencana dan tidak terkondisi dari awal," katanya.


Selanjutnya, Suwandi meminta lembaga-lembaga independen yang turut mengawal pilkada, menjaga sikap dan beretika dalam menyampaikan pendapat. "Jangan mentang-mentang ada kekuasaan, lalu bertindak tanpa beretika," tukasnya.


Menanggapi kritikan di atas, Heri Kiswanto mengatakan sejak jauh hari secara kelembagaan sudah menyampaikan kepada KPU Pesibar agar peserta debat publik tidak membaca naskah contekan.


Juga diminta agar KPU menyampaikan permasalahan tersebut kepada masing-masing liaison officer (LO) paslon. Tujuannya, agar publik menyaksikan proses debat berlangsung terbuka, kata Heri.


Namun dalam pelaksanaannya, ada dua calon yang membawa salinan contekan. "Terkait tindakan kami tadi malam dalam acara debat publik itu karena terjadinya ada di depan kami," ungkapnya.


Heri mengaku pada malam itu sudah menyampaikan kepada KPU. Tetapi tidak direspon pada saat acara sudah dimulai. "Makanya saya secara kelembagaan menyampaikannya secara langsung. Soal kemudian itu dieksekusi atau tidak oleh moderator dan KPU, faktanya KPUD tidak menyampaikan ini kepada moderator supaya ditertibkan di saat jeda," paparnya.


"Kami juga menyampaikannya saat jeda. Kami mau langsung obok-obok juga gak mungkin, kami juga tahu prosedurnya. Dalam siaran langsung itu tidak ada," tukasnya. (eva/inilampung.com).

LIPSUS