Cari Berita

Breaking News

Panwascam Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pilkada

INILAMPUNG
Selasa, 24 November 2020

 Rakor partisipatif pengawasan pilkada. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM, Pesisr Barat - Menjelang pilkada 2020, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Lemong dan Pesisir Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) partisipatif bersama tokoh masyarakat dan pemuda, serta organisasi kemasyarakatan.


Rakor berlangsung di kediaman Marzawi di Pekon Pagardalam, Lemong (24/11/2020). Dihadiri Kordiv Hukum, penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S.


Panwas Kecamatan Lemong, Bambang Apriansyah mengatakan kegiatan untuk mendorong partisipasi masyarakat melakukan pengawasan dan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.


Dengan membangun kerjasama antara panwas dan tokoh masyaralat, tokoh agama, ormas, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pemilih pemula. Diharapkan, masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas. "Partisipasi masyarakat sangat kita harapkan demi meningkatkan proses pengawasan pilkada,” katanya.


Sementara, Kodrat menjelaskan tentang beberapa larangan atau apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan aparatur sipil, peratin dan perangkat pekon dalam pilkada.


Menurut dia, kegiatan serupa pada hari ini berlangsung di Kecamatan Karyapenggawa dan Pesisir Selatan. "Kami Bawaslu serta jajaran selalu mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Ketika sudah dicegah namun tidak diindahkan, baru dilakukan penindakan," katanya. (eva/inilampung.com)

LIPSUS