Cari Berita

Breaking News

Paslon Nomor Urut 1 Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye

INILAMPUNG
Selasa, 03 November 2020

 Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pesibar, Abd. Kodrat S. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat--Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Nomor Urut 1, Pieter-Fakhrurrazi, diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan sejumlah amplop berisi uang kepada peserta kampanye.


Dugaan pelanggaran itu dalam kampanye terbatas/tatap muka yang digelar Paslon Bupati-Wakil Bupati Pesibar Nomor Urut 1 di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.


Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pesibar, Abd. Kodrat S, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020), mengatakan dalam kegiatan tersebut dihadiri Calon Wakil Bupati Pesibar, Fakhrurrazi. 


"Ketika kampanye sudah selesai, mereka (tim kampanye) mengumumkan kepada masyarakat menggunakan mikrofon, agar secara bergantian mengambil amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu," ungkap Kodrat.


Menurut Kodrat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesisir Tengah sebelumnya sudah berupaya mencegah hingga tiga kali. Namun, tindakan yang dilakukan Panwascam tersebut diabaikan. "Ketika sudah sekitar 10 amplop yang dibagikan, Panwascam langsung menghentikan tindakan tersebut. Namun amplop yang sudah dibagikan tidak berhasil diamankan karena penerimanya sudah pulang ke rumah masing-masing," terangnya.


Sedangkan sisa amplop yang belum sempat dibagikan, saat akan diamankan Panwascam, sempat bersitegang antara petugas dengan tim yang ada di lokasi untuk tidak memberikan. "Diduga juga ada upaya menghalang-halangi penyelenggara. Jadi itu ada dugaan money politic-nya dan ada juga upaya menghalang-halangi tugas penyelenggara," jelas Kodrat.


Namun, 17 amplop yang belum sempat dibagikan, sudah diserahkan oleh tim paslon nomor urut 1, melalui Arif Usman ke Gakumdu dan sudah dibuat tandaterima. "Saat ini permasalahan itu masih dalam tahap pengembangan," kata Kodrat. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS