Cari Berita

Breaking News

Abdul Hakim Berkomitmen Pejuangkan Kepentingan Daerah

INILAMPUNG
Minggu, 20 Desember 2020

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Hakim di Bandarlampung. Foto. Ist.


INILAMPUNG, Bandarlampung - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Hakim berkomitmen memperjuangkan berbagai kepentingan daerah demi mempercepat pembangunan.


"Saya berkomitmen menjadi jembatan serta memperjuangkan berbagai kepentingan Provinsi Lampung di pusat demi kemajuan dan percepatan pembangunan," kata Hakim dalam jumpa wartawan di Bandarlampung, Minggu (20-12-2020) malam.


Karena itu, Hakim berkomunikasi dan berkerjasama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan mitra lainnya untuk memperjuangkan kepentingan dan program pembangunan daerah.


Selain itu, anggota DPD yang duduk di Komite IV ini mengaku sering mendapatkan masukan dan keluhan dari warga saat reses.


Mantan anggota DPRD Lampung dari PKS itu menyebutkan beberapa masukan yang diperoleh. Antara lain, soal infrastruktur jalan yang rusak dan belum diaspal, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, penanganan dampak Covid-19.


Juga, masalah pendidikan yang terbengkalai pada masa pandemi, kesenjangan ekonomi, penegakan hukum, perlindungan keluarga, kesehatan ibu dan anak, perlindungan ulama, serta persoalan lingkungan.


Sementara terkait program daerah yang didukung, dia menyebutkan, program Kartu Petani Berjaya, pemberdayaan UMKM, peningkatan serta pengembangan desa.  


Selain itu, dia mengaku konsisten memperjuangkan UMKM agar bisa naik kelas. Alasannya, pada 2017, UKM mampu berkontribusi sebesar 60 persen PDB. 


Mengutip data Dinas Koperasi dan UMKM, kata dia, jumlah UMKM di Lampung sebanyak 168.938 unit. Rinciannya, yang bergerak dibidang kuliner 335 unit, fashion 81 unit, pendidikan 356 unit, otomotif 3.329 unit, agrobisnis 301 unit, teknologi internet 6.594 unit dan lain lainnya 157.922 unit.


Pandemi Covid-19, menurut dia, berdampak berat terhadap UMKM, terutama  pelaku usaha yang mengandalkan pemasukan harian dan langsung dari masyarakat.


Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan lima skema besar untuk memulihkan perekonomian dan usaha UMKM. Seperti, bantuan sosial, pemberian insenif perpajakan yakni penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun, restrukturasi kredit UMKM.


Selain itu, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja, serta kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah turut menjadi penyokong ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan.


Hakim mendorong pemerintah untuk memastikan berbagai kebijakan dan stimulus ekonomi kepada UMKM tersebut tepat sasaran. Sehingga perekonomian masyarakat yang menurun karena terdampak pandemi Covid-19, bisa segera pulih. (imr/inilampung.com)


LIPSUS