Cari Berita

Breaking News

Banyak Pelanggaran Prokes di Tegal Mas dan Mutun

INILAMPUNG
Rabu, 30 Desember 2020

 




Polres Pesawaran saat memberikan sanksi di Mutun (ist)

INILAMPUNGCOM -- Pemilik tempat wisata pantai, yakni Tegal Mas dan pantai Mutun tampaknya  masih tak mengindahkan himbauan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang diatur oleh pemerintah daerah.


Operasi Yustisi dalam Operasi Aman Nusa II yang dilakukan Polres Pesawaran sebagai pencegahan dan penanganan Covid-19, tak sedikit ditemukan masyarakat dan wisatawan (pengunjung) yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).


"Ada 175 orang yang kita tegur, dan pemberian sanksinya juga berbeda-beda, 40 orang kita lakukan pemberian masker, 125 orang kita lakukan teguran lisan, dan 10 orang menyanyikan lagu kebangsaan," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (29/12).


Kapolres mengatakan, Operasi Yustisi melibatkan 23 personel Polri yang dibagi menjadi tiga regu.


"Regu satu, di dalam Pantai Putri Mutun, regu dua di pintu masuk Pantai Mutun, dan regu tiga di Pulau Tegal Mas," ujarnya.


Selain menegur para wisatawan, lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan giat imbauan prokes kepada para pengelola pantai, dan kepada pemilik kapal penyeberangan. 


"Untuk pengelola, kami mengimbau agar dapat menyiapkan tempat cuci tangan, dan selalu ingatkan para wisatawan agar tidak berkerumun, kemudian kepada pemilik kapal diimbau memperhatikan keselamatan dirinya dan penumpang yang akan menyeberang untuk mencegah laka laut, dengan diantaranya, memakai pelampung, tidak melebihi kapasitas penumpang," ujarnya. (rama/rmoll)


LIPSUS