Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Nyatakan Dugaan Politik Uang Musa-Ardito Penuhi Unsur

INILAMPUNG
Rabu, 16 Desember 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyatakan kasus dugaan pelanggaran politik uang pasangan calon Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ardito Wijaya memenuhi unsur formil materil. Dugaan politik uang Musa-Ardito terstruktur sistematis masif (TSM).  

Ketua Majelis Iskardo P Panggar dan Anggota Majelis Muhammad Teguh mengatakan, kasus dugaan politik uang Musa-Ardito akan dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara, Kamis, 17 Desember 2020. Pelapor, kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nessy Kalviya-Imam Suhadi, Alian Setiadi, sudah melampirkan barang bukti TSM di 17 dari 28 kecamatan di Lampung Tengah.

"Alhamdulillah laporan kami diterima," kata Alian kepada media, (15/12/2020).

Alian meyakini terjadi politik uang yang dilakukan Musa-Ardito di 17 kecamatan. Yakni, Kecamatan Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Terbanggi Besar, Punggur, Kalirejo, Selagai Lingga, Gunung Sugih, Pubian dan Kecamatan Seputih Raman.

Serta di Kecamatan Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Kota gajah, Bumi Ratu Nuban, Bumi Nabung, Way Pengubuan dan Kecamatan Padang Ratu.(med/inilampung)

LIPSUS