Cari Berita

Breaking News

Mau Rapid Test Antigen? Ini Tempat dan Biayanya

INILAMPUNG
Rabu, 23 Desember 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djuanidi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penularan Covid-19 momen saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam surat edaran berlaku sejak 18 Desember 2020 ini, Arinal mengimbau masyarakat yang tidak dapat menunda perjalanan harus membawa surat keterangan rapid test antigen.

“Bagi pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Lampung dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia,” terangnya. 

Arinal juga menghimbau untuk menunjukkan surat keterangan rapid test antigen juga berlaku bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut.

Berikut Daftar Tempat Penyedia Rapid test Antigen:
1. RS Hermina Bandarlampung = Rp275.000
2. RS Bumi Waras Bandarlampung = Rp250.000
3. RS Advent Bandarlampung = Rp250.000
4. Graha Husada Bandarlampung = Rp225.000
5. Bandara Radin Inten II = Rp200.000
6. RS Harapan Bunda Lamteng = Rp250.000
7. RS Mutiara Bunda Tulang Bawang =  Rp250.000 

Rapid Test Antigen (Swab Antigen)
Swab Antigen atau yang lebih dikenal dengan Rapid test antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.

Itu sebabnya rapid test antigen paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi. Sebelum antibodi muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Rapid Test Antibodi
Rapid test antibodi adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dijalankan untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah. Ketika terinfeksi corona, tubuh akan menghasilkan antibodi dalam beberapa hari atau pekan kemudian.

Dalam penelitian, respons antibodi pada sebagian besar pasien Covid-19 baru muncul pada pekan kedua setelah infeksi. Kekuatan respons ini berbeda pada setiap orang. Faktor yang berpengaruh antara lain umur, nutrisi, tingkat keparahan penyakit, dan adanya penyakit penyerta.

Selain itu, ada potensi reaksi silang kemunculan antibodi akibat adanya jenis virus selain SARS-CoV-2. Sebab, rapid test tidak secara spesifik memeriksa SARS-CoV-2. Artinya, hasil tes bisa jadi positif atau reaktif tapi bukan disebabkan oleh Covid-19.(zal/inilampung)

LIPSUS