Cari Berita

Breaking News

Penembakan Lasykar FPI, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen

INILAMPUNG
Rabu, 09 Desember 2020

Ketua Umum PP Wanita Islam, Marfuah Musthofa. Foto. Ist.


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pengurus Pusat (PP) Wanita Islam mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk mengungkap kasus penembakan lasykar FPI di Jalan Tol Cikampek pada 7 Desember 2020.


Menurut Ketua Umum PP Wanita Islam, Marfuah Musthofa, kasus yang menewaskan enam lasykar Front Pembela Islam (FPI) itu harus diungkap secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Tim independen pencari fakta tersebut melibatkan masyarakat sipil dan tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel," tegas Marfuah dalam pernyataan sikap PP Wanita Islam yang diterima inilampung.com, Rabu (9-12-2020).


PP Wanita Islam mengecam keras penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil lasykar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.


"Wanita Islam menganggap peristiwa tersebut sebagai pembantaian dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM berat," tegas alumni IAIN Raden Intan Lampung itu.


Karena itu, PP Wanita Islam meminta Presiden Jokowi mengambil tindakan tegas terhadap para petinggi Polri yang diduga telah melakukan tindakan melampaui batas kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sehingga menghilangkan nyawa masyarakat sipil.


PP Wanita Islam, menurut Marfuah, juga mendesak pemerintah segera membentuk tim independen pencari fakta yang melibatkan masyarakat sipil dan tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel guna mengungkap kasus tersebut secara lebih transparan dan akuntabel.


Selain itu, Wanita Islam juga meminta komitmen dan kesungguhan Presiden Jokowi lebih menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) rakyatnya meskipun berbeda pandangan politik dengan tidak membiarkan aparatur di bawahnya melakukan tindakan yang melanggar HAM dan di luar prosedur hukum


Terakhir, Wanita Islam meminta semua komponen masyarakat sipil, ormas, tokoh masyarakat, media, LSM dan lainnya untuk bersama-sama mengawasi proses pengungkapan kasus ini secara lebih terbuka. 


Di sisi lain, Polri diminta siap bekerjasama dalam mengungkap kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran. (mfn/rls/inilampung.com)


LIPSUS