Cari Berita

Breaking News

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan saat Pleno KPU Pesibar

INILAMPUNG
Senin, 21 Desember 2020

Unjuk rasa yang berujung ricuh dan anarkis saat KPU Pesisir Barat rapat pleno di GSG Selalaw pada Selasa (15-12-2020).  


INILAMPUNG, Pesisir Barat – Polres Lampung Barat (Lambar) menetapkan YP sebagai tersangka kericuhan dalam demonstrasi di Gedung Sebaguna (GSG) Selalaw, Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (15/12/2020) lalu.


Kericuhan terjadi dalam unjuk rasa saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat pleno penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Pesibar.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan sebelumnya polisi menangkap delapan orang usai terjadinya kericuhan yang berbuah aksi anarkis. Namun, yang ditetapkan tersangka satu orang.


Baca Juga: Dikepung Unjuk Rasa, KPU Pesibar Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Pilkada


”Iya, sebelumnya ada delapan orang yang diamankan. Namun dari hasil pemeriksaan oleh penyudik dan gelar perkara, satu orang yang ditetapkan tersangka, sementara lainnya berstatus saksi,” ungkap Made.


Meskipun saat ini berstatus saksi,  kata dia, jika dalam pemeriksaan nanti memenuhi dua alat bukti, termasuk ketika nanti ada pihak lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut,  penyidik akan memproses dan tidak menutup kemungkinan menjadi  tersangka.


”Pada intinya, proses penyidikannya terus berjalan. Penyidik kami terus melakukan pendalaman. Meskipun saat ini  baru satu tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” kata dia.


Menurut dia, tersangka dijerat dengan Pasal  160 KUHPidana tentag penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara  atau pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan penjara satu tahun.


Kerusuhan yang terjadi saat rapat pleno KPU tersebut, diduga dilakukan salah satu pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pilkada.


Kerusuhan berawal saat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten berlangsung. Memasuki istirahat, sejumlah warga yang berada di luar melempari gedung dengan batu dan berkerumun di depan gedung tersebut. Rapat pleno sedang istirahat, sedangkan massa di luar gedung sudah banyak, sehingga terjadi tindakan anarkistis. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS