Cari Berita

Breaking News

Sejumlah Tokoh Prihatin dengan Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu

INILAMPUNG
Minggu, 13 Desember 2020



INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu makin memprihatinkan. Perdarannya kian meluas dan menjerat berbagai kalangan.


Dalam tiga bulan terakhir, polisi menangkap sekitar 30 orang yang diduga terkait dengan narkoba. Mulai dari pemakai, pengedar, dan bahkan ada yang diduga menjadi bandar.


Para tersangka merupakan lelaki dan wanita dari berbagai usia dan beragam profesi. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, ada tersangka yang terdiri dari bapak dan anak kandung, serta pasangan suami istri.


Kian merajalelanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin. 


Abdul Hamid, pimpinan Pondok Baitul Qur'an Pringsewu, menilai pesoalan narkoba di wilayahnya sudah pada tahap mengkhawatirkan.


Walaupun sudah banyak bandar dan pengedar yang ditangkap dan dipenjara, namun peredaran narkoba masih tetap ada. Karena itu, perlu kerjasama yang serius untuk memberantas narkoba. Baik tokoh agama, pemerintah, aparat, masyarakat dan orang tua.


"Jika dibiarkan maka bakal terus merusak generasi bangsa. Semua harus peduli mencegahnya. Sejak dini, anak-anak harus diberi bimbingan mental dan rohani," kata Hamid.


Menurutnya, dalam pandangan agama, narkoba itu haram. Karena merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik, seperti halnya khamar. "Narkoba jenis apapun hukumnya haram," katanya.


Sedang Andoyo, pemerhati sosial di Pringsewu, mengpresiasi gencarnya aparat kepolisian memberantasn narkoba. Yang menangkap para tersangka hingga pelosok pedesaan. "Ini harus didukung semua pihak," katanya.


Namun menurut dia, Pemda Pringsewu dinilai masih minim melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba sebagai tindakan preventif, terutama pada 2020. 


"Seharusnya dana sosialisasi narkoba jangan dialihkan, bila perlu ditambah. Masyarakat harus mengetahui bahaya narkoba, bukan hanya masalah kesehatan namun juga masalah sosial ekonomi," ucapnya.


Bahkan, Andoyo menilai Pemda Pringsewu kurang tanggap. Sudah berdiri 11 tahun, sampai sekarang Pringsewu belum memiliki Badan Narkotika Nasional. Padahal, lembaga ini dimungkinkan akan lebih fokus menangani masalah narkoba.


Ketua Fraksi PKB DPRD Pringsewu, Maulana M. Lahudin meminta semua pihak agar lebih waspada. Khususnya pemerintah daerah harus lebih fokus dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian juga ormas terkait untuk melakukan pencegahan lebih dini. "Yang jelas semua pihak wajib bersatu padu perangi narkoba,"tegasnya.


Dia menilai, Pringsewu perlu membentuk satgas khusus narkoba di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Terkait anggaran, bisa diperjuangkan pada tahun 2021, termasuk untuk sosialisasi. "Bila perlu segera dibentuk BNN Kabupaten Pringsewu," kata Maulana yang juga Ketua Komisi II DPRD Pringsewu.


Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekkab Pringsewu, Heri Iswahyudi mengatakan kendati minim anggaran sosialisasi, disiasati dengan meminta semua dinas/instansi dan pihak terkait turut mensosialisasikan bahaya narkoba. "Bisa saja sosialisasi bahaya narkoba melaui radio milik Pemkab Pringsewu yakni Radio Rapemda," katanya.


Selain itu, Heri menyatakan segera melakukan rapat membahas penanganan narkoba dengan pihak terkait. "Begitu juga jika akan dibentuknya BNN, nanti saya laporkan ke pimpinan," terangnya.


Terpinsah, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi juga mengaku sangat prihatin dengan maraknya pengguna dan bandar  Narkoba di Pringsewu membuat resah semua pihak khususnya orang tua yang mempunyai anak remaja.


Dalam waktu dekat, Fauzi akan mengundang pejabat terkait untuk pembahasan yang lebih intens terkait maraknya narkoba ini. "Apapun bentuknya, narkoba adalah musuh bersama, jangan sampai merusak anak bangsa. Mari bersama kita lawan narkoba," tegas Wabup Pringsewu. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS