Cari Berita

Breaking News

Unjuk Rasa Rekapitulasi Suara Pilkada Pesibar, Polisi Tangkap Lima Orang

INILAMPUNG
Selasa, 15 Desember 2020

 
Polisi tangkap pengunjuk rasa yang diduga melakukan kerusuhan saat pleno rekapitulasi suara pilkada Pesisir Barat. Foto. Eva.


INILAMPUNG, Pesisir Barat - Polisi menangkap lima orang yang diduga perusuh saat berujun rasa penolakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Selasa (15-12-2020).


Petugas membawa lima orang yang diduga perusuh  itu menuju Polsek Pesisir Tengah guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.


Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di pintu masuk Labuhan Jukung rusak. 


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sejumlah barang dan bangunan rusak. 



Sebelumnya, usaha massa memancing kericuhan dengan melempar petugas dengan botol berhasil dihalau polisi. Ledakan gas air mata memecah barisan massa yang memukul mundur massa yang anarkis. Massa pun kocar-kacir mencari tempat berlindung.


Di lokasi kejadian, Kapolres Lampung Barat AKBP Rahmat Tri Haryadi mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa melakukan tindakan anarkis.


“Silakan bapak-bapak kembali berorasi sesuai dengan aspirasinya masing-masing. Tolong jangan merusak fasilitas negara. Ingat, di sini TNI-Polri menjaga bapak-bapak dan jalanya proses pleno (KPU),” kata kapolres.


Kepolisian yang dibekali dengan helm dan tameng bersiaga mengantisipasi kerusuhan yang lebih besar. Kapolres kembali mengingatkan massa untuk menyampaikan aksi dengan damai.


Di tengah situasi kepungan massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesibar tetap melanjutkan proses penghitungan rekapitulasi suara pilkada.


Pada pagi hari, massa sudah menggeruduk KPU saat rapat akan dimulai. Massa yang menggeruduk pelaksanaan pleno di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah itu, hampir melakukan tindakan anarkis.


Massa berusaha mendobrak masuk GSG Selalaw yang mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Namun aksi massa pecah hingga bersikap anarkis.


Ketika itu juga pleno dihentikan dan semua komisioner KPU, Bawaslu hingga PPK langsung diamankan. Namun, beberapa waktu kemudian, rapat pleno dilanjutkan. (eva/inilampungcom).

LIPSUS