Cari Berita

Breaking News

Direktur Walhi: Pengembang Citraland Lalai Hingga 2 Rumah Ambruk

INILAMPUNG
Rabu, 27 Januari 2021

 

Kadis Lingkungan Hidup Pemda Provinsi Lampung, Syahruddin (ist)


INILAMPUNGCOM - Direktur Eksekutif WALHI Lampung Irfan Tri Musri menyebut pihak pengembang perumahan Citraland mengabaikan prinsip dasar teknik bangunan.


"Salah satunya, akibat proses land clearing yang tidak tuntas. Sehingga dampak-dampak lingkungan lain yang tidak diperhatikan pengembangan perumahan," kata Tri Musri, Rabu, (27-1-2021).


Dua unit rumah di Perumahan Citraland Lampung (Ciputra Grup) roboh akibat tergerus longsor. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengembang akan mencari jalan agar kejadian tidak terulang.


Peristiwa ambruknya rumah mewah itu, gambarnya terekam dan beredam di media sosial begiru cepat. 2 unit Rumah jenis Klaster Da Vinci kawasan Perumahan Citraland, di Sumur Putri, Tanjungkarang Barat Kota Bandar Lampung.


Peristiwa bermula dari jalan perumahan yang longsor hingga menggerus dua unit rumah mewah ini. Padahal, perusahan pengembang di proyek ini adalah sebuah brand property yang cukup terkanal, yakni kelompok Ciputra.


Lokasi longsor merupakan lereng atau wilayah perbukitan yang memeliki panorama keindahan kota Bandar Lampung dan Laut -- lahannya dibuka oleh pengembang serta dilakukan land clearing. Tapi, apes rumah mewah harga puluhan miliar itu ambas.


"Sangat berbahaya jika lokasi tersebut berada di zona gerak tanah. Seharusnya sebelum dibangun, diteliti terlebih dahulu," jelasnya.


WALHI menduga,  peristiwa longsor tersebut merupakan human eror yang disebabkan tidak tuntasnya proses land clearing.


"Jadi, saat intensitas hujan tinggi, mengakibatkan kepadatan tanah menjadi kurang. Sehingga terjadi longsor," sebutnya. 



Evaluasi

Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahrudin menyatakan sedang mengevaluasi. Baik, Amdal, dan IPL, pun sedang diselidiki. "Jika memang menyalani standar dan membahayakan, minta dihentikan sementara." kata Syahrudin,  bekas Sekda Lampung Timur itu.


Kejadian longsor tersebut, kata dia, menjadi inspirasi agar selalu taat (terhadap aturan, red), karena di berbagai tempat saat ini banyak terjadi musibah. Semua aspek yang menyangkut keselamatan masyarakat menjadi tanggung-jawab bersama pemerintah. 


Sementara Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman sudah mengirimkan surat ke pihak Citraland untuk dimintai keterangan seputar robohnya dua rumah di Citraland. 


"Kami akan memanggil pihak pengelola Citraland untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa rumah longsor ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi, seperti dilaporkan Antara, (Selasa/27/1/2021).  (dbs/inilampung)

 



LIPSUS