Cari Berita

Breaking News

Forum Bursa Kerja Khusus SMK Pringsewu Dikukuhkan

INILAMPUNG
Kamis, 28 Januari 2021

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi Kukuhkan Forum BKK SMK Kabupaten Pringsewu periode 2021-2023.


INILAMPUNG, Pringsewu - Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Pringsewu periode 2021-2023 dikukuhkan. 


Forum yang diketuai Suhartono itu dikukuhkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di SMK Negeri Gadingrejo, Kamis (28-1-2021). Dihadiri Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah II Sunardi, Kadis Nakertrans Pringsewu Johndrawadi, Kadis Kominfo Samsir Kasim.


Kegiatan itu dirangkai dengan rapat koordinasi BKK SMK se Kabupaten Pringsewu. Diikuti 68 peserta, terdiri dari 34 ketua BKK dan 34 kepala SMK se-Kabupaten Pringsewu.


Fauzi mengapresiasi terbentuknya forum BKK SMK yang terbentuk di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan, pandemi bukan alasan untuk terus berkarya atau melakukan aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat.


Fauzi menyinggung upaya penangangan pandemi Covid-19. Menurut dia, Pemkab Pringsewu telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, termasuk Covid-19.


Sesuai perda tersebut, kata Fauzi, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan. Tetapi mengatur agar kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 


Selain itu, Fauzi berharap keberadaan BKK Kabupaten Pringsewu dirasakan manfaatnya, diantaranya untuk mengubah kesan bahwa lulusan SMK akan menjadi pengangguran. 


"Para lulusan SMK banyak terserap di dunia kerja. Mungkin karena banyak di antara mereka yang tidak bekerja di kantor, padahal mereka selama ini bekerja, dengan mengandalkan keahliannya, misalnya di bidang listrik, elektronik dan sebagainya. Sehingganya image tersebut  menjadi bias," imbuh Fauzi.


Sementara Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah II, Sunardi mengharapkan forum BKK SMK berkoordinasi dan menjalin komunikasi satu sama lain serta dengan semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal. 


"Mulai dari sini, mari kita mengubah paradigma bahwa SMK adalah penyumbang pengangguran tertinggi, menjadi penyumbang tenaga kerja yang terampil dan handal," ajaknya.


Sunardi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu atas support yang diberikan kepada SMK yang ada di Pringsewu. 


"Memang betul SMK itu berada di bawah pemerintah provinsi, tetapi SMK lokasinya berada di kabupaten atau kota, sehingga tentu saja tidak bisa dilepaskan dari semua regulasi dan kebijakan kabupaten atau kota," ungkap Sunardi. (tyo/inilampung.com)


LIPSUS