Cari Berita

Breaking News

Kasus Covid-19 Lampung Bertambah 174, 8 Kabupaten/kota Zona Merah

INILAMPUNG
Kamis, 21 Januari 2021

Laporan harian kasus Covid-19 di Lampung, 20 Januari 2021. (Dinkes/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Seiring bertambahnya kasus Covid-19 harian di Provinsi Lampung, kini 8 kabupaten/kota menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Zona merah di Lampung meliputi kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Kota Metro dan Lampung Timur.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat per tanggal 20 Januari 2021, ada tambahan 174 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total menjadi 8.526 kasus.

"Penambahan harian kasus Covid-19 tersebut berasal dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dalam keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu (20/1/2021).

Berikut penyebarannya sebagai berikut:
Bandarlampung = 34 
Lampung Selatan =  12
Lampung Timur =  13
Lampung Utara =  24
Metro = 9
Tulang Bawang = 5
Tulang Bawang Barat = 4
Mesuji = 1
Tanggamus =7 
Pringsewu = 1
Pesawaran = 24 
Lampung Barat = 16
Lampung Tengah = 16
Way Kanan = 8

Dari total 174 kasus, 69 kasus bergejala, dan 105 kasus tidak bergejala.

Selain kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat ada pula 55 kasus suspek, 4 kasus probable, 126 kasus kontak erat, 124 kasus pelaku perjalanan, dan 4 kasus meninggal.

Ia menjelaskan di Provinsi Lampung total telah diuji sebanyak 58.024 spesimen, dan total yang telah melaksanakan pemeriksaan tes usap ada 27.056 orang.(zal/inilampung)

LIPSUS