Cari Berita

Breaking News

Komjen Listyo Akan Wajibkan Anggotanya Ngaji Kitab Kuning

INILAMPUNG
Kamis, 21 Januari 2021

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI. (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Untuk mencegah berkembangnya paham teroris, Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Hal itu pernah Ia lakukan ketika menjabat sebagai Kapolda Banten. 

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama untuk kajian kitab kuning adalah benar. Maka, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.

Listyo menambahkan, Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan stakeholder untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.(dbs/inilampung)

LIPSUS