Cari Berita

Breaking News

KPU Tetapkan Dawam-Azwar Sebagai Pemenang Pilkada Lamtim

INILAMPUNG
Kamis, 21 Januari 2021

Dawam Rahardjo - Azwar Hadi bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Lampung Timur. (Ist/inilampung.com)

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur resmi menetapkan pasangan Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi (Dawam-Azwar) sebagai pemenang Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka terbatas di Aula KPU setempat pada hari ini, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU, Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, tahapan Pilkada Lampung Timur telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.

"Penetapan ini berdasarkan SK KPU Nomor 04/PL.02.7-Kpt/1807/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wali Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur 2020,” kata Wajar, sapaan akrab komisioner dua periode itu kepada inilampung.com.

Dengan SK tersebut, dia menambahkan, Dawam-Azwar sah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lampung Timur 9 Desember 2020 lalu. Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

"Surat panitra Mahkamah Konstitusi Nomor  165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota tahun 2021 yang di register Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Usai penetapan, Jarwo menerangkan, pihaknya mempunyai waktu sehari untuk mengajukan usulan pelantikan ke DPRD Lampung Timur. Selanjutnya DPRD akan mengajukan pelantikan Dawam-Azwar ke Gubernur Lampung.

"Nanti pak Gubernur yang akan mengusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan," jelasnya.

Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Lampung Timur pada tanggal 13 Desember lalu, Dawam-Azwar memperoleh 210.606 suara atau 39,65 persen. Sedangkan Zaiful-Dibyo memperoleh 202.519 suara atau 38,12 persen dan Yusran-Benkis memperoleh 118.103 atau 22,23 persen.(zal/inilampung)

LIPSUS