Cari Berita

Breaking News

Lanal Tutup Kawasan Wisata, Salah Satunya Pulau Tegal Mas

INILAMPUNG
Rabu, 06 Januari 2021

INILAMPUNG.COM, Pesawaran - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menutup kawasan wisata di Pesawaran Lampung. Pulau-pulau tersebut yakni Pulau Mahitam, Pulau Kelagian, sebagian Pahawang dan sebagian Pulau Tegal Mas. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Kepala Staf TNI AL No. 94 dan Berita Pelaut Indonesia No : 40/369/ Tahun 1961, bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam daerah latihan TNI Angkatan Laut.

Danlanal Kolonel Laut (P) Nuryadi menjelaskan bahwa pemanfaatan pulau di luar fungsinya, harus mendapatkan izin dari Kementrian Pertahanan dengan tembusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). 

Sedangkan, Danlanal tidak mengizinkan atau merekom sebagai kawasan wisata. Karena Pulau tersebut masuk daerah latihan tempur TNI Angkatan Laut.

Atas dasar itu, Lanal Lampung mengambil dua kebijakan terkait adanya kegiatan, salah satunya pulau Mahitam. Pulau tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dari Kementrian Pertahanan.

“Kalau nantinya pihak pengelola sudah mendapatkan izin resmi dari Kemenhan, ya, kami persilahkan untuk kembali melaksanakan kegiatan wisata di Pulau Mahitam. Kami disini hanya melaksanakan tugas untuk pengamanan aset negara saja,” katanya.

Pemberhentian kegiatan wisata di Pulau Mahitam juga bukan dilakukan secara serta merta. Danlanal mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengelola sejak Maret 2020 namun tidak diindahkan.

“Atas dasar tersebut, Senin 4 Januari 2020 saya (Danlanal) memerintahkan perwira staf, untuk segera memberhentikan seluruh kegiatan yang ada disana hingga surat izin resmi dari Kementrian Pertahanan dikeluarkan,” jelasnya.

Selanjutnya, pemberhentian sementara wisata Pulau Mahitam murni atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola.

“Kami tidak memiliki tendensi apapun selain untuk mengamankan aset negara yang juga merupakan tugas pokok TNI Angkatan Laut Indonesia,” tegasnya.(rmol/inilampung)

LIPSUS