Cari Berita

Breaking News

Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk Ingatkan Soal Penjagaan Pantai Oleh China

INILAMPUNG
Rabu, 27 Januari 2021

 

Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk F. Paulus (ist)

INILAMPUNGCOM - Respons Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menanggapi UU Coast Guard (Penjaga Pantai) China menjadi topik pembahasan dalam rapat Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/1).


Anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus menguraikan bahwa UU Penjaga Pantai milik China mengkhawatirkan bagi negara-negara yang bersinggungan laut, seperti Indonesia.


Pasalnya, selain membolehkan penjaga pantai menembak kapal asing yang dianggap masuk wilayah kedaulatan, UU itu juga tidak memberi batasan bagi senjata yang digunakan.


“Semuanya itu boleh digunakan. Dari aspek ini tentunya sudah menjadi masalah, dari beberpa analisa, para pakar menyebut regulasi tersebut sengaja dibuat untuk menyasar AS serta kebijakan navigasi bebas di Laut Cina Selatan,” ujar mantan Danjen Koppasus itu.


Sekjen Partai Golkar itu mengingatkan kepada Menteri Retno bahwa China masih dengan kebijakan klaim 9 garis putus di Laut China Selatan. Klaim itu juga bersinggungan dengan Indonesia di Laut Natuna Utara.


“Walaupun kita tahu Mahkamah Internasional Den Haag tidak mengakui, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Setahu saya sampai sejauh ini belum ada respon dari negara-negara yang terkait baik AS maupun negara di Pasifik,” katanya.


Lodewijk pun bertanya kepada Menlu Retno mengenai respons dari pihak Kemenlu terkait UU yang baru disahkan oleh parlemen China tersebut.


Selain itu dia juga bertanya tentang langkah mengeliminasi dampak yang akan keluar dari UU ini.


“Bagaimana diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, supaya masalah ini tidak berkembang terlalu dalam,” tandasnya. (rm/ron/inilampung)


LIPSUS