Cari Berita

Breaking News

Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah yang Pindah Kewarganegaan

INILAMPUNG
Kamis, 14 Januari 2021

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Kabar duka datang dari Ulama asal Madinah, Arab Saudi, yang berkewarganegaraan Indonesia. Syekh Ali Jaber, meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021).

Meninggalnya pendakwah kharismatik Syekh Ali Jaber dikabarkan akun Instagram yayasan.syekhalijaber.

"Kami berduka atas wafatnya Syaikh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber," ujar keterangan akun tersebut.
Syekh Ali Jaber diketahui sempat dirawat karena positif virus Corona. Namun Ustaz Yusuf Mansur menerangkan bahwa Syekh Ali Jaber sudah negatif.

"Benar Syeikh Ali wafat. 08.30 WIB, sudah dalam keadaan negatif COVID. Di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta," tulis Yusuf Mansur.

Profil Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 juz Al Quran, bahkan pada umur 13 tahun, Syekh Ali sudah menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.

Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah. Setelah pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi. Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.

Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2012.

Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional. Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.(dbs/inilampung)

LIPSUS