Cari Berita

Breaking News

Ramai Terapi Plasma Konvalesen, Lampung Minta Alatnya ke Pusat

INILAMPUNG
Senin, 25 Januari 2021

Terapi Plasma Darah untuk penderita Covid-19. (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Terapi plasma darah atau plasma konvalesen baru-baru ini ramai diperbicangkan usai unggahan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di media sosialnya.

Ganjar mengunggah video berdurasi 1 menit 31 detik pada Jumat 4 Desember lalu, yang menampilkan sosok Dokter Hadi, sahabat Ganjar yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19.

"Dokter Hadi tmn gowes saya. Beliau sampaikan: ‘Mas, monggo dihimbaukan utk yg sdh sembuh covid sedekah darah utk diambil plasma konvalesennya, klo ini berhasil sptnya jauh lbh kuat dan efektif drpd vaksin mas," tulis Ganjar dalam caption video.
Tentang terapi plasma darah ini, Provinsi Lampung telah mengajukan permohonan alat terapi plasma konvalesen sebagai alternatif pengobatan pasien Covid-19. Permohonan tersebut diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.

"Benar saat ini kami tengah bersurat kepada Kementerian Kesehatan agar alat terapi plasma konvalesen dapat diberikan ke Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, kepada media pada Senin (25/1/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Lampung itu mengatakan, pengajuan operasional dan kepemilikan alat terapi plasma konvalesen tersebut dilakukan sebagai upaya alternatif untuk mengobati pasien Covid-19.

"Ini upaya terapi untuk pasien Covid-19, dan yang boleh mendonorkan adalah penyintas dengan sejumlah kriteria khusus," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, (5/12/2020) Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi.

"Pada berbagai kondisi, terutama pada situasi-situasi pandemi. Situasi di mana ada penyakit baru, kita belum banyak mengenal, maka dilakukan (terapi) dengan cara plasma konvalesen," kata Tonang.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. 

Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.

Cara kerja terapi plasma konvalesen dalam hal Covid-19 adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona.(dbs/inilampung)

LIPSUS