Cari Berita

Breaking News

Rumah Baru Dibangun di Perumahan Grup Ciputra Hancur Rubuh

INILAMPUNG
Selasa, 26 Januari 2021

 


INILAMPUNGCOM - Hati hati membeli rumah yang hanya mempertimbangkan aspek keindahan tanpa menghitung dampak keamanan. Sebuah insiden terjadi di perumahan elit, Citra Land, 2 unit rumah ambruk diduga karena keceborohan pihak pengembang.


Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di Jl. R. Imba Kusuma, Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Selasa (26/1), sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa kecuali, banguan yang hancur lebur karena seluruh gedung lonsor masuk jurang.


Proyek perubahan Citraland merupakan sebuah kawasan elit yang dibangun diatas perbukitan. Lokasinya, menjulur ke arah laut pantai Teluk Betung.


Dibangun oleh kelompok bisnis Ciputra Grup, dengan konsep premier “First Class Living” di Lampung dengan proyek CitraGarden Lampung. Luasnya, konon 57 hektar dengan target kalangan kelas menengah ke atas.


CitraGarden Lampung adalah proyek ketiga dari Grup Ciputra diluar area pulau Jawa. Diluncurkan pada tahun 2005 dengan 3 kelompok – Terrace Garden, Royal Garden, dan Mansion – dan ditawarkan kepada konsumen potensial.


Sebelumnya, mereka juga membangun CitraGarden juga pemandangan laut. CitraGarden telah berkembang menjadi sebuah permukiman dengan sekitar 2000 rumah dengan alokasi lahan untuk kawasan bisnis seluas 8 hektar.


Hingga petang, belum ada pihak pengembang yang menjelaskan penyebab robohnya 2 unit rumah mewah tersebut.


Akan Diperiksa Izin

Wakil Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar menyatakan sudah mengingatkan agar tata ruang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


Yusuf pun telah meninjau lokasi bangunan yang longsor. "Kita sangat memprihatinkan. Misalnya ini tanah timbun, jadi ada teknik-tekniknya dalam melakukan pembangunan," kata Yusuf kepada pers, usai meninjau lokasi.


Dia menyarankan pembangunan yang ramah lingkungan harus sudah dilaksanakan. "Boleh saja membangun, tapi harus ramah lingkungan," ujarnya.


Dia menyatakan akan periksa izin pengembangan Citraland. "Jadi dalam memberikan izin itu harus dicek ke lapangan. Jangan hanya di meja," kata Yusuf Kohar tanpa merinci siapa yang dia maksud pihak pemberi izin, sementara Yusuf sendiri adalah kepala daerah. (dbs/inilampung)


LIPSUS