Cari Berita

Breaking News

Sengketa Pilkada di Lampung, Mulai Sidang Kamis Besok

INILAMPUNG
Senin, 25 Januari 2021
Views

Gedung Mahkamah Konstitusi (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk 4 kabupaten/kota di Lampung dijadwalkan mulai pada 28 Januari 2021.

Hal itu berdasarkan jadwal dari laman resmi www.mkri.id, jadwal sidang.

Dalam jadwal tersebut kota Bandarlampung dan Lampung Selatan pada hari Kamis, 28 Januari 2021 pukul 16.00 WIB. Sedangkan kabupaten Lampung Tengah dan Pesisir Barat hari Jumat, 29 Januari 2021 pukul 16.30 WIB.

Diketahui, sidang pemeriksaan pendahuluan mulai 26 hingga 29 Januari 2021, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait. 

Kemudian untuk penyampaian jawaban termohon, keterangan Bawaslu, dan keterangan pihak terkait mulai 1 hingga 9 Februari 2021.

Sebelumnya, dari 4 daerah peserta  Pilkada di Lampung 5 pasangan calon telah mengajukan gugatan hasil pilkada 9 Desember lalu.

Kelima paslon tersebut, Nessy Kalviya-Imam Suhadi (Lampung Tengah), Arya Lukita-Erlina (Pesisir Barat), Hipni-Melin (Lampung Selatan), Tony Eka Candra-Antoni Imam (Lampung Selatan) dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Bandarlampung).(zal/inilampung)

LIPSUS