Cari Berita

Breaking News

Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Segera Diproses

INILAMPUNG
Senin, 11 Januari 2021

 

Sudin, Ketua PDIP Lampung (Tribunnews)



INILAMPUNGCOM - Ketua DPD PDIP Lampung Sudin memastikan dua calon anggota DPRD Lampung, pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo segera diajukan ke DPRD dan KPUD.


"Kemungkinan besar, pelantikanya pada pekan depan," kata Ketua DPD PDIP Lampung Sudin usai perayaan HUT PDIP ke-48 di Kantor DPD setempat, Minggu malam (11/1/2021).


Sudin yang juga ketua Komisi IV DPR RI asal Lampung itu menyebutkan, keterlambatan dua nama pengganti hanya soal teknis saja. Tidak ada unsur politik atau hal lain.


DPD PDIP Lampung kini sedang memproses berkas dua nama calon pengganti antar waktu, DPRD Provinsi Lampung. Usul itu, terkait  Eva Dwiana dan Tulus Purnomo -- dua kader PDIP di DPRD -- menyatakan mundur karena ikut Pilkada 2020 lalu.


Eva dan Tulus mengundurkan diri lantaran menjadi kontestan Pilwakot Bandarlampung 9 Desember 2020. Eva (diusung PDIP dan Nasdem) berpasangan dengan Deddy Amrulloh, sementara Tulus sebagai calon wakil Yusuf Kohar diusung Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.


Berdasarkan hasil Pleno KPU Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019, PDIP memiliki empat kursi di Dapil I Bandarlampung. 


Eva Dwiana (86.258 ) adalah peraih suara tertinggi. Diikuti Kostìana (13.437), Ar. Suparno (4.714) dan Aprilliati (4304). Mereka sudah duduk di DPRD Lampung. 


Sehingga pengganti Eva adalah peraih suara di bawah Aprilliati, yakni Lenistan Nainggolan (3.369).


Sementara, PDIP memiliki dua kursi di Dapil V Lampung Utara-Waykanan. Suara terbanyak diraih Yose Rizal (20.397), dan Tulus Purnomo Wibowo (14.042). Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.




Sebelumnya, 6 aleg yang dilantik berasal dari fraksi PKS dan Partai Golkar. Rinciannya untuk PKS adalah Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII (Lamteng), kemudian Zunianto menggantikan Johan Sulaiman Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro), dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Dapil II (Lampung Selatan).

 

Untuk fraksi Partai Golkar ada Ali Imron menggantikan Azwar Hadi Dapil VIII (Lampung Timur), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra Dapil II (Lamsel), dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad Dapil VII (Lamteng).


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW ini didasari surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan beberapa waktu lalu, lantaran anggota yang diganti menjadi peserta pada pilkada 9 Desember 2020.


PAW DPR RI

Selain DPRD Lampung, pergantian antar waktu bakal dilakukan untuk kursi DPR RI, setelah nama Bambang Suryadi dari Dapil Lampung II meninggal dunia.


Bambang Suryadi (86.875) adalah peraih suara terbanyak  dan suara terbanyak kedua adalah I Komang Koheri 45.935. Sehingga peraih suara terbanyak ketiga di bawah Komang adalah Itet Tridjajati Sumarijanto (34.678


Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Lampung pada Pileg 2019, PDIP mempunyai dua kursi di DPR RI Dapil II Lampung. (faiza/rmol)





LIPSUS