Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Sartika Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, dihadiri seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo, dalam sambutannya mengatakan evaluasi ini untuk melihat kelebihan dan kekurangan kita agar penanganan pelanggaran ke depan menjadi lebih baik. "Penanganan pelanggaran dituntut cepat dan tepat demi memberikan kepastian hukum bagi para peserta pemilihan maupun bagi masyarakat umum," katanya.
Dalam kegiatan ini setidaknya Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan data, fakta dan informasi yang valid sebagai bahan Penyusunan Laporan Akhir untuk disampaikan kepada Bawaslu RI , dan Bawaslu Provinsi Lampung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat S, menyampaikan terima kasih untuk kerja-kerja pengawasan yang dilaksanakan oleh panwascam dan jajaran dalam pilkada 2020. Diharapkan, silaturrahmi akan tetap selalu terjaga walau nanti sudah tidak bertugas sebagai pengawas pemilu. (eva/inilampung.com)