Cari Berita

Breaking News

Duduk Melingkar, Ali Imron Sosialisasi Perda Covid-19

INILAMPUNG
Sabtu, 13 Februari 2021

Ali Imron saat memaparkan tentang perda Covid-19 (doc/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar itu beranggapan, Perda No.3 Tahun 2020 itu adalah merupakan produk hukum baru hingga perlu disosialisasikan ke masyarakat luas. Terutama didaerah pemilihanya.

Dia kumpulkan para tokoh pemuda,  karang taruna, termasuk pekerja seni, se Kecamatan Metrokibang, Lampung Timur.


Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Hati Maiyah Dusun Ambengan pada Jumat, 13 Februari 2021.

Ketua DKLT (Dewan Kesenian Lampung TImur) Syamsul Arifin, Kepala Desa Margototo Sukendar, aktivis Endriyono dan sejumlah perwakilan 4 desa di kecamatan itu hadir.

Syamsul Arifin yang akrap disapa Cak Sul---pengampu Rumah Hati --- didapuk sebagai pemantik ngobrol tentang Perda No.3 Tahun 2020, batasan sangsi hukum protokol kesehatan hingga problem masih minimnya penanganan pandemi Covid-19 dipedesaan.


Sukendar yang mengaku rajin hadir jamaah diskusi Maiyah Ambengan Rumah Hati Lampung mengatakan pentingnya kegiatan itu dalam menjalin komunikasi dan jaring aspirasi masyarakatnya. Sukendar berharap desanya lebih sering didatangi kegiatan sosialisasi sejenis malam itu.

“Saya berharap Mas Imron mengadakan kembali kegiatan seperti ini lagi, misalkan dibalai kampung kami,” pinta mas Kendar, sapaan akrabnya.

Sementara, Ali Imron politisi  Partai Golkar Lampung menyambut baik permintaan kepala Kampung Margototo. Menurutnya, bahwa kegiatan semacam ini adalah agenda bulanan Anggota Dewan Provinsi Lampung.

"Mohon izin pak Lurah, kami ini datang kesini termasuk dadakan, dan semoga kedepannya bisa diagendakan lagi di Desa ini," jelas Imron.

Menurutnya, sudah jadi kewajiban wakil rakyat untuk rutin turun kedesa, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dipantik oleh Cak Sul dengan duduk melingkar serta tetap jaga jarak, dengan protokel kesehatan. Bahkan suasana semakin hangat walaupun hujan mengguyur dengan derasnya.

"Ini menarik, pertanyaan dari pak Miko bahwa banyak masyarakat yang meragukan manfaat Vaksin Covid-19. Monggo mas Imron jawab," Cak Sul, usai menerima pertanyaan dari masyakat yang hadir.


"Sebenarnya begini, yakinlah bahwa pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya. Maka, jangan takut divaksin Covid," terang Imron di depan sebagian anggota Karang Taruna Margoto.


Suasana saling lempar pertanyaan pun asik sampai larut malam. Sendaguarau, banyolan cak Syul -- seniman jamus kalimosodo yang malam itu tampil mirip Emha Ainun Madjid --- bermunculan hingga membuat acara ruangan lesehan sosialisasi pun tampak mencair.


Acara ditutup dengan salah satu closing statment ketua BPD, seorang pekerja seni pedesaan yang mengeluhkan pemasukan ekonomi tersendat karena tak ditanggap, akibat Covid-19.


"Terimakasih usul saranya, dan akan kami bawa untuk dbahas dengan temen-temen DPRD terkait hal ini, supaya ada jalan keluar," ungkap Imron.


Rumah Hati Lampung

Rumah Hati Lampung Adalah semacam padepokan sebuah forum sinau dan bergembira bersama yang beralamat di Desa Margototo kecamatan metro kibang, Lampung Timur.

Forum diskusi yang lebih dikenal dengan Maiyah Dusun Ambengan ini digelar setiap bulan di malam minggu tiap minggu ke-dua.

Ditelusuri dari website resminya (ambengan.org) selaian berniat belajar, juga mentadaburi setiap hal, apa saja yang bertujuan bersama-sama mencari dan merumuskan kebenaran, tidak mencari siapa yang benar tapi apa yang benar.

Rumah Hati Lampung juga memiliki kegiatan seperti Monitor Artis, yakni Komunitas Pendonor Darah Gratis. Kemudian memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) yang diberi nama Astama (Asah Talenta Muda). Serta Kelompok musik Gamelan Jamus Kalimosodo. (zal/inilampung)

LIPSUS