Cari Berita

Breaking News

Golkar Lampung Dukung Pilkada Serentak 2024

INILAMPUNG
Jumat, 12 Februari 2021

Rapat pleno harian di kantor DPD I, Kamis, 11 Februari 2021 (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - DPD I Partai Golkar Lampung memastikan  akan mengikuti keputusan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

DPP Golkar mendukung Pilkada serentak pada 2024 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Golkar menolak revisi UU Pemilu, jadi kita mengacu pada pilkada serentak 2024," kata sekretaris DPD I Golkar Lampung dalam rapat pleno harian di kantor DPD I, Kamis, 11 Februari 2021.

Di DPP, Partai Golkar yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu kini berbalik arah dan meminta agar UU Pemilu tidak direvisi untuk saat ini. Salah satu poin perubahan dari revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023

"Kami sebagai partai politik bagian dari pemerintah, kami harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah, sehingga pada akhirnya satu kesimpulan, kami tunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu," ungkap Ketua Komisi II DPR sekaligus politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia, dikutip tribunnews Senin (8/2/2021).

Partai Golkar beralasan, pilkada sebaiknya tetap digelar pada 2024 agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.(zal/inilampung)

LIPSUS