Cari Berita

Breaking News

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Terpilih Bandarlampung Sampai Mana?

INILAMPUNG
Kamis, 04 Februari 2021

Ilustrasi Ijazah Palsu (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Dugaan penggunaan ijazah palsu pada pencalonan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memasuki babak baru. 

Hal itu diungkapkan oleh ketua LSM Infosos Indonesia Lampung Ichwan, bahwa tahapan sudah pada proses penyelidikan pihak terkait.

"Informasinya Polda sudah memanggil pihak KPU dan Bawaslu," ungkapnya di didampingi kuasa hukumnya, dikutip dari tayangan Lampung TV (2/2/2021)

Terkait hal tersebut, pihaknya meminta bahwa adanya dugaan penggunaan ijazah palsu dapat diungkap. Karena lanjutnya, sebagai walikota terpilih harus bisa menjadi panutan tentang kejelasan legalitas pendidikan formalnya.

"Alangkah disayangkan seorang walikota  mempunyai legalitas pendidikan gak jelas, atau diduga palsu," ungkapnya lagi.

Menurut pengakuannya, Infosos akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan sampai di Mabes Polri.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari aduan Lembaga Swadaya Masyarakat Infosos ke Polda Lampung pada 4 Januari 2021. 

Disebutkan bahwa Eva Dwiana yang saat mendaftar ke KPU Bandarlampung menggunakan ijazah S2 Magister Sains dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yappann Jakarta.(dbs/inilampung)

LIPSUS