INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Kabupaten Lampung Timur menyangdang gelar zona merah dari penyebaran Covid-19. Kini, Perkantoran Pemkab Lampung Timur ditutup.
Penutupan tersebut menyusul adanya sejumlah pejabat yang terpapar Covid-19. Salah satunya Plt Sekda Kab Lampung Timur, Asisten III dan Kabag Umum Pemkab Lampung Timur.
Kemudian, data dari Gugus tugas covid-19 per tanggal 2 februari 2021 mencatat, jumlah kasus terkonfirmasi semula hanya 613 kasus kini menjadi 668 kasus. Untuk kasus kematian kini menjadi 26 yang semula 23 kasus.
Sedangkan total kasus Covid-19 di Lampung sejak 18 Maret 2020 tembus sampai 10321. Serta kematian akibat Covid-19 535.(zal/inilampung)