Cari Berita

Breaking News

Pekan Depan Beroperasi, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Bandarlampung

INILAMPUNG
Rabu, 03 Februari 2021

Penerapan tilang elektronik dengan camera CCTV. (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Sesuai dengan janji kapolri Jendral Listyo Sigit Probowo, saat fit and proper test pencalonannya di DPR RI. Maka Polresta Bandarlampung akan menerapkan tilang elektronik pekan depan.

Sebelumnya, Listyo menyatakan bahwa dalam proses penilangan tidak akan lagi menggunakan surat tilang karena semua proses dilakukan secara elektronik. Proses tilang kedepannya akan menggunakan kamera electronic law traffic enforcement (E-TLE).

Kemudian untuk menegaskan janjinya, tanggal 29 Januari 2021, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono telah membentuk satuan tugas (satgas) tilang elektronik.

Di Bandarlampung sendiri sudah tahap sosialisasi E-TLE dan penindakan pelanggaran dengan komunitas kendaraan. Satlantas Polresta mulai efektif pada akhir Februari dan peluncurannya pada 17 Maret 2021, untuk memberlakukan tilang elektronik dengan kamera CCTV (E-TLE)

"E-TLE barang baru di Bandarlampung, kami segera trial," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, (1/2/2021).

Nantinya jika pengendara melakukan pelanggaran lalulintas saat melintasi di lokasi kamera, maka gambarnya akan tertangkap kamera E-TLE.

Gambar tersebut akan divalidasi backoffice Satlantas Polresta Bandarlampung dan pelanggar akan dikirimkan surat tilang ke kediamannya melalui PT Pos Indonesia.

Kemudian, pelanggar diberi waktu lima hari untuk melakukan konfirmasi, baik melalui website maupun datang langsung ke Mapolresta. Usai konfirmasi, pengendara diberi waktu maksimal tujuh hari untuk membayar denda tilang secara elektronik, melalui BRI Virtual Account (Briva).

Berikut 5 lokasi kamera tilang
1. Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja (arah flyover Kimaja)
2. Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin (arah Agus Salim Bawah)
3. Jalan Pattimura TL Begadang Resto (arah Jalan Pattimura)
4. Jalan ZA Pagar Alam JPO UBL (dari dua Arah)
5. Jalan Kartini JPO Garuda.
 
Lokasi 10 lokasi kamera pemantau
1. Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling)
2. Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan)
3. Jalan Ryacudu (simpang Airan)
4. Jalan RE. Martadinata (Simpang Sukamaju)
5. Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jl T Ambon
6. Bundaran Tugu Adipura
7. Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur)
8. Jalan Malahayati (simpang Bank BCA)
9. Jalan Sudirman (flyover Pahoman)
10. Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian).(zal/inilampung)

LIPSUS