Cari Berita

Breaking News

Tok! Disahkan Sebagai Pemenang Pilkada Bandarlampung, Eva-Deddy Sujud Syukur

INILAMPUNG
Kamis, 18 Februari 2021

Eva-Deddy Sujud Syukur setelah ditetapkan pemenang pilkada Bandarlampung (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung sebagai kepala daerah terpilih.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Ballroom Swisbell Hotel, Kamis (18/2/2021).

Penetapan kemenangan Eva-Deddy tertuang dalam berita acara KPU Bandarlampung dengan Nomor: 079/PL.02.7-BA/1871/KPU-kot/II/2021 dan Surat Keputusan Nomor: 080/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Bandarlampung 2020.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengetuk palu tiga kali saat selesai membacakan surat keputusan pengesahan paslon nomor urut 03.

"Menetapkan dan mengesahkan calon wali kota terpilih bandar lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan  perolehan suara sebanyai 249.241," ucap Deddy Triyadi.

Deddy melanjutkan, setelah ini pihaknya akan menyerahkan berita acara pleno ke DPRD Bandarlampung untuk di Paripurnakan.

"Salinan berita acara ini akan langsung kita serahkan ke DPRD Bandar Lampung, untuk di Paripurnakan," kata Deddy Triyadi.

Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi yang didampingi empat komisioner KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, Robiul, Hamami dan Ika Kartika. 

Usai pleno penetapan selesai, paslon yang diusung PDIP, Partai Nasdem dan Partai Gerindra itu langsung sujud syukur ditempat.(zal/inilampung)

LIPSUS