Cari Berita

Breaking News

Usai VCS, Napi di Lampung Tengah Peras Janda Riau

INILAMPUNG
Selasa, 09 Februari 2021

Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Iwan Saputra (25), seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih Lampung Tengah peras janda muda asal Riau dengan modal screenshot Video Call Sex (VCS).

Aksinya ditangkap oleh Polda Riau pada 20 Januari 2021, usai laporan dari korban, SI.

"Penangkapan ini setelah kami menerima laporan. Ada seorang wanita diperas oleh pria yang mengaku anggota Polri," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi di detikcom, Selasa (9/2/2021).

Menurut Andri, pelaku meminta korban melakukan video call sex dan saat berlangsung pelaku merekam adegan tersebut.

"Ketika video call berlangsung, pelaku IS ini merekam layar atau screenshot. Rekaman itu kemudian dijadikan bahan sama pelaku untuk memeras korban, mengancam video akan disebar," terang Andri.

Dalam aksinya, Iwan meminta uang kepada korban Rp 13 juta dan sudah ditransfer ke rekening pelaku. Selanjutnya, tersangka Iwan kembali meminta uang Rp 150 juta kepada korban.

"Merasa terus diperas, korban melaporkan kejadian itu. Setelah kami dalami, ternyata pelaku adalah narapidana di Lapas Gunung Sugih. Dia membuat akun dan memasang profil anggota Polri," katanya.

Saat ditangkap di Lapas Gunung Sugih, tim Ditreskrimsus Polda Riau menemukan 3 smart phone. Sementara 1 SIM card ditemukan di dalam mulut pelaku saat dilakukan pemeriksaan.(dbs/inilampung)

LIPSUS