Cari Berita

Breaking News

Belum Zona Hijau, Bandarlampung Perpanjang Belajar Daring Sampai Juli

INILAMPUNG
Selasa, 30 Maret 2021

Ilustrasi: Belajar Dalam Jaringan (Daring) di Bandarlampung (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Persebaran virus corona atau covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya di kota Bandarlampung belum dinyatakan zona hijau, akibatnya proses belajar daring pun terus diperpanjang. 

"Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Bandarlampung yang belum dinyatakan Zona Hijau, maka pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah (BDR) secara daring/luring diperpanjang sampai tanggal 10 Juli 2021," kutipan Surat Edaran walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, (29/3/2021).

Kemudian, Eva Dwiana melalui surat edaran bernomor 420/475/III.01/2021 tentang Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19, juga menerangkan bahwa guru/pendidik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Surat Edaran Walikota Bandarlampung (Ist/inilampung)

"Tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan prinsip 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," terangnya.

Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung naik lagi pada Senin 29 Maret 2021, setelah sempat menurun sepekan terakhir.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, terdapat penambahan pasien positif 61 orang. Penambahan tersebut tersebar di 10 dari 15 kabupaten/kota di Lampung. 

Terbanyak dari Kota Bandarlampung 16 orang, Lampung Utara 14 orang, Pringsewu 9 orang, Lampung Tengah 6 orang, Lampung Timur dan Lampung Barat masing-masing 4 orang, Metro 3 orang, Pesawaran dan Lampung Selatan masing-masing 2 orang, dan Tulangbawang 1 orang.

“Dari 61 kasus konfirmasi positif, hasil tracing 21 orang, kasus baru 40 orang, pasien isolasi mandiri 34 orang, dan pasien dirawat di rumah sakit 27 orang,” kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandarlampung.(zal/inilampung)

LIPSUS