Cari Berita

Breaking News

Dinas Sosial Sosialisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu

INILAMPUNG
Rabu, 31 Maret 2021

Dinas Sosial Pesisir Barat sosialiasi SLRT untuk identifikasi kebutuhan masyarakat miskin.



INILAMPUNG, Pesisir Barat - Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat atau Pesibar menyosialisasikan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.


Kegiatan berlangsung di Balai Pekon Negeriratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu 31 Maret 2021.


Dihadiri Kepala Dinas Sosial Pesibar, Agus Triyadi, Kabid Pemberdayaan Sosial, Rena Novasari, Camat Pesisir Selatan, Aliyudin M, Peratin Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Dandes Suveri, perawakilan supervisor dan fasilitator SLRT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).


Agus Triyadi mengatakan SLRT merupakan sistem layanan yang membantu mengindentifikasi kebutuhan  masyarakat miskin dan rentan miskin. Sistem ini juga untuk menghubungkan masyarakat dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah.


“SLRT juga akan membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, maupun melakukan rujukan,” katanya.


Selain itu, program itu untuk memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik. 


Pembentukan puskesos dalam program SLRT, kata dia, merupakan puskesmas di bidang sosial yang menerima keluhan yang dialami masyarakat, baik itu masyarakat yang sudah tercantum kepesertaan dalam bantuan sosial dalam hal ini tercantum dalam basis data SIKS-NG maupun non kepesertaan. 


Selanjutnya semua keluhan itu dirujuk ketingkat pengelola Kabupaten untuk ditelaah dan dilanjutkan ke pengelola pusat, serta dihubungkan dengan program jaminan sosial. 


Setelah dihubungkan dengan program jaminan sosial selanjutnya akan diberi resep atas keluhan yang disampaikan tersebut dan diteruskan oleh fasilitator berkenaan dengan resep atau penanganan keluhan yang telah disampaikan sebelumnya. 


"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat diikuti dengan serius oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya," jelasnya. (eva/inilampung.com)

LIPSUS