Cari Berita

Breaking News

Kini Giliran Demokrat Lampung Geruduk Kanwil Kemenkumham

INILAMPUNG
Rabu, 10 Maret 2021

Pengurus Demokrat Lampung Datangi Kanwil Kemenkumham (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Setelah sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD Partai Demokrat, kader dan juga simpatisan  menggeruduk Kemenkumham di Jakarta pada, Senin 8 Maret 2021.

Kini giliran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Bandarlampung. 

Kedatangan tersebut untuk menegaskan dukungannya, AHY adalah sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, mengatakan bahwa AD/ART Demokrat yang sah adalah hasil kongres 2020, bukan tahun 2005. Karena sebelumnya perwakilan KLB Demokrat mengatakan AD/ART yang sah adalah 2005.

"Hasil KLB di Deli Serdang tidak layak terima apalagi mau disahkan, diharapkan agar Kemekumham dapat menyampaikan aspirasi Demokrat Lampung," kata Julian Manaf (10/3/2021).

Pihaknya menyerahkan beberapa berkas pernyataan yang membuktikan kepengurusan yang sah. Diantaranya, surat pernyataan kesetiaan pemilik suara, setia kepada AHY dan pengurus DPP hasil kongres, AD/ART yang disahkan tahun 2020.

Kemudian Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung menuturkan, pada prinsipnya membuka selalu aspirasi yang disampaikan, dan secara langsung akan melaporkan ke pusat Kemenkumham Lampung,

"Kami akan ke Jakarta Langsung menyampaikan hal ini, karena ini menjadi ranah pemerintah pusat Kemenkumham,seperti UU yang berlaku dan AD Art yang disahkan," ungkap Danan Purnomo.

Diketahui, gerakan mendatangi Kanwil Kemenkumham meluas di setiap Daerah se Indonesia.(dbs/inilampung)

LIPSUS