Cari Berita

Breaking News

KPU Tetapkan Pasangan Agus dan Zulqoini Pemenang Pilkada Pesisir Barat

INILAMPUNG
Sabtu, 20 Maret 2021

 Rapat pleno terbuka KPU Pesisir Barat.(eva/inilampung)



INILAMPUNG, Pesisir Barat
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menetapkan pasangan Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif sebagai pemenang pilkada tahun 2020.


Pasangan calon bupati dan wakil bupati (wabup) Pesisir Barat (Pesibar) Nomor Urut 3 itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Pesibar di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu, 20 Maret 2021.


Rapat dipimpin Ketua KPU Pesibar Marlini. Dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesibar N. Lingga Kusuma, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, pasangan Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif.


Juga hadir, anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius, Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah beserta anggota, perwakilan partai politik (parpol), gabungan parpol, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.


Ketua KPU Pesibar Marlini membacakan keputusan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Pesibar terpilih tahun 2020. 


Dalam keputusan KPU Pesibar No.07/PL.02.7-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2021 tanggal 20 Maret 2021, disebutkan pasangan Agus Istiqlal dan Zulqoini memperoleh 41.234 suara. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS